You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Petugas Satpol PP Bantu Pindahkan Perabot Warga Pacuan Kuda
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Petugas Satpol PP Bantu Pindahan Warga Pulomas

Sekitar 100 petugas Satpol PP Jakarta Timur, membantu proses pemindahan perabot rumah tangga warga Pacuan Kuda Pulomas ke Rusun Pulogebang, Cakung,  Sabtu (16/4).

Kita upayakan dua hari tuntas pemindahan perabot warga Pacuan Kuda Pulomas

Pantauan Beritajakarta.com, petugas tersebut terbagi di permukiman Pulomas dan di Rusun Pulogebang. Untuk di rusun, ada 50 petugas Satpol PP yang menyebar di Blok A dan B tempat relokasi warga Pacuan Kuda. 

Mereka langsung membantu menurunkan dan memindahkan perabot warga dari truk ke unit di rusun tersebut. Pemindahan dilakukan secara estafet saling mengoper melalui tangga darurat yang ada, mulai dari lantai 1 hingga 4.

81 KK Warga Pulomas Direlokasi ke Rusun Pulogebang

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, dengan bantuan tenaga ini proses pemindahan perabot warga lebih cepat. Ditargetkan dalam dua hari ini, yakni Sabtu dan Minggu pemindahan perabot kelar.

"Kita upayakan dua hari tuntas pemindahan perabot warga Pacuan Kuda Pulomas. Sebab rencananya hari Rabu dilakukan eksekusi bangunan liar milik warga," kata Sadikin.

Menurutnya, jika sudah kosong maka sekitar 72 bangunan di Pacuan Kuda, dapat dieksekusi. Dalam penertiban bangunan ini akan melibatkan ratusan petugas gabungan. Lahan nantinya akan digunakan untuk venue pacuan kuda, menyambut Asian Games.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10373 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati